Caroll Senduk Warning Para Pejabat, Penyusunan LPPD Dikerjakan Serius

Foto: Asisten I Drs Octavianus D S Mandagi MAP saat membacakan sambutan Walikota Tomohon.

Onlinebrita.com, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon, di The Best Western Lagoon Hotel Senin-Rabu 26-28 Februari 2024.

Walikota Tomohon diwakili oleh Asisten I Drs Octavianus D S Mandagi MAP membuka kegiatan tersebut.

Narasumber yaitu, Asisten I Sekretaris Daerah Kota Tomohon, dan Analis Kebijakan Sub Koordinator Evaluasi Penyelenggaraan Pemda Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sulawesi Utara Jackson Lonteng SIP MAP.

Kesempatan itu, sambutan Walikota Tomohon dibacakan oleh Asisten I O D S Mandagi menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bahwa setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau LPPD yang merupakan indikator evaluasi Pemerintah Pusat terhadap roda pemerintahan, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten, maupun Kota.

LPPD ini menjadi tolok ukur dari Pemerintah Pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Pengukuran dan indikator kinerja tersebut, akan dipakai untuk membandingkan antar Daerah dengan angka rata-rata secara Nasional untuk tingkatan Pemerintahan atau dengan hasil tahun sebelumnya untuk masing-masing Daerah.

Apabila hasil evaluasi Pemerintah terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, tidak mengalami peningkatan selang waktu 3 (tiga) tahun berturut-turut, maka daerah tersebut akan disatukan kembali dengan daerah induk.

Jadi apabila kita tidak memenuhi penyampaian LPPD ini sesuai dengan ketentuan, maka akan berdampak pada hasil Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara keseluruhan, dan penerapan sanksi bagi daerah yang tidak memasukkan LPPD tepat waktu.

Sanksi berupa teguran tertulis dari Gubernur. Lebih parah lagi, Kepala Daerahnya akan diikutkan dalam program Pembinaan Khusus Pendalaman Bidang Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kemendagri RI.

“Penyusunan LPPD tahun 2023 ini, janganlah dipandang sebelah mata, saya harapkan seluruh Perangkat Daerah jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk proaktif dan serius dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam rangka penyusunan LPPD,” ujar Mandagi.

Bahkan, mengingat pentingnya penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ini, maka dimintakan hal-hal sebagai berikut:

1.Kepada tim penyusun diharapkan untuk dapat bekerja keras dan berkoordinasi dengan para Kepala Perangkat Daerah agar proses penyusunan LPPD dapat tersusun dengan baik.

2.Kepada para Kepala Perangkat Daerah kiranya dapat bekerjasama dengan Tim Penyusun LPPD serta bertanggung jawab penuh dan mengawasi penyusun LPPD masing-masing, agar semua data yang diminta akurat dan valid serta tepat waktu.

3. Meskipun batas pemasukan ke Pemerintah Pusat sesuai peraturan adalah 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir, tapi dimintakan agar penyusunan LPPD tahun 2023 ini diselesaikan lebih cepat dari tanggal waktu yang diberikan.

“Diharapkan kepada kita semua agar ada kerja sama yang baik, dan jika ada Perangkat Daerah yang tidak serius dalam proses penyusunan LPPD ini agar dilaporkan kepada saya melalui Sekretaris Daerah,” Mandagi tegaskan pesan dari Walikota.

4. Kepada para peserta rapat koordinasi ini agar dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggung jawab, jika ada hal-hal yang kurang jelas agar dapat ditanyakan langsung kepada Narasumber, sehingga dapat mempermudah dalam proses pengisian data-data yang diminta.

Kegiatan ini dihadiri, Para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Jureyke Pitoy SH MSi, serta seluruh Penyusun Data LPPD dari masing-masing Perangkat Daerah dan Tim Pereviu dari APIP Kota Tomohon.(*/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *