OnlineBrita.Com, Daerah – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) menjalin kerja sama yang erat dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah upaya besar untuk memastikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja di wilayah tersebut.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem jaminan sosial bagi pekerja. Asisten II, Adnan Masiane, mewakili Pj Wali Kota Kotamobagu, memimpin acara penandatanganan tersebut, yang juga dihadiri oleh Johan Sofyan Boulu, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu, serta berbagai pihak terkait lainnya seperti Dinas Catatan Sipil dan Badan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu.
“Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan jaminan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kotamobagu. Ini melibatkan sekitar 9000 pekerja yang akan ditanggung oleh pemerintah Kota Kotamobagu,” ungkap Adnan Masiane.
Menyusul penjelasan tersebut, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu, Johan Sofyan Boulu, menegaskan bahwa dalam kerja sama ini, fokus utama adalah memberikan jaminan kesehatan ketenagakerjaan bagi para pekerja. “Ada sekitar 9000 pekerja rentan yang akan ditanggung oleh pemerintah Kota Kotamobagu. Meskipun data yang sudah masuk dari desa dan kelurahan mencapai 8000-an, namun yang valid baru sekitar 1000-an. Masih ada kendala dalam penginputan data ke BPJS, terutama terkait ketelitian dalam pengisian seperti Nama, NIK, dan tanggal lahir. Namun kami akan segera melakukan perbaikan agar data yang disampaikan menjadi valid dan akurat,” jelasnya.
Adapun kendala dalam penginputan data yang dijelaskan oleh Johan Sofyan Boulu akan segera ditangani dengan bantuan dari pihak Dinas Catatan Sipil. “Kita akan memastikan bahwa data yang disampaikan memiliki kejelasan dalam setiap detailnya, seperti nama dan tanggal lahir, agar proses validasi dari BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Kerja sama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para pekerja di Kota Kotamobagu, memastikan bahwa mereka memiliki perlindungan yang memadai terkait dengan aspek kesehatan dan ketenagakerjaan. Dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang sinergis antara berbagai pihak terkait, Kota Kotamobagu semakin meneguhkan posisinya sebagai kota yang peduli terhadap kesejahteraan rakyatnya. (*/David)