Foto : Rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda Penggantian Antar Waktu dari dari James Kojongian digantikan Rasky Mokodompit
Online Brita . Com – Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengucapan sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Provinsi
Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Golkar Sisa Masa Jabatan 2020-2024, berlangsung di ruangan paripurna DPRD Sulut Selasa, (13/2/2024).
Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan Sumpah /Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sulut dari Rasky A. Mokodompit memggantikan James A. Kojongian itu di pimpin Ketua DPRD Dr Fransiskus Andy Silangen SpB, KBD didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, SH.MH Sekretaris Provinsi Steve Kepel. Pengambilan sumpah janji dilakukan oleh
Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting SH.MH.
Pengganti Antar Waktu (PAW) Rasky Mokodompit sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut yang juga adalah Ketua Fraksi Golkar dan Ketua Komisi 1 di DPRD Sulut usai di lantik kepada sejumlah media menyampaikan mengatakan, ” saya bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondouw raya yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya, juga saya berterima kasih kepada Ibu Christiani Eugenia Paruntu (CEP) sebagai Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya,” ucap Rasky.
Dia pun manambakan meskipun proses pelantikan seperti tersendat-sendat tetapi saya bersyukur proses pelantikan dapat terlaksana dengan baik hari ini, terima kasih kepada semua stakeholder yang turut membantu demi suksesnya acara ini.
“Saya sampaikan juga terima kasih kepada teman teman wartawan yang boleh menahan diri untuk tidak mengekspos pada hari kemarin namun hari ini boleh di ekspos,”tutup Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rasky Mokodompit.
.(advetorial/Ten’s)