Foto : Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Jerry Kowaas SP
Onlinebrita.com, Tomohon – Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Jerry Kowaas SP tegas mengatakan, seleksi Pengawas TPS jelang Pemilu 2024 sangat ketat soal netralitas.
“Nama – nama calon Pengawas TPS yang diumumkan oleh Panwascam dan PKD di 44 Kelurahan Kota Tomohon harus siap menjalani proses uji publik,” ujar Kowaas, Senin (15/01/2024).
Menurutnya, daftar nama calon Pengawas TPS yang lolos seleksi berkas sudah ditempel di setiap Kantor Kelurahan.
“Jadi, silahkan kepada masyarakat untuk melihat dan mencermati dari daftar nama – nama Pengawas TPS yang sudah diumumkan,” tegas Kowaas.
Sembari menyebut, apabila didapati ada nama calon Pengawas TPS yang terindikasi sebagai Pengurus Parpol atau Tim Sukses aktif caleg agar segera dilaporkan.
Dikatakan Kowaas, dalam tahapan ini adalah sangat penting peran partisipasi masyarakat, termasuk segala masukan dan tanggapan terkait calon PTPS.
“Supaya masyarakat, termasuk juga teman-teman media, bisa melaporkan nama-nama calon PTPS yang tercatat dalam Pengurus Parpol atau Tim Sukses aktif Caleg, Paslon Pilpres, Calon DPD,” ungkap Kowaas.
Masukan dan tanggapan masyarakat nanti akan diklarifikasi ke calon yang bersangkutan. “Jika terbukti benar, pasti akan dicoret. Bagi Bawaslu, menjadi PTPS harus netral dan independen,” sebutnya.
Ia menambahkan, sesuai juknis rekrutmen PTPS masukan dan tanggapan masyarakat harus bersifat resmi.
“Jadi pelapor wajib untuk menyampaikan fotokopi identitas resmi dalam hal ini KTP,” tutup Kowaas.(*jopa)