OnlineBrita.Com, Politik – Pemilihan Umum (Pemilu) pesta demokrasi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk memastikan jalannya Pemilu yang adil dan transparan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu tengah bersiap-siap untuk melaksanakan tahapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilu pada Februari tahun 2024 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit S.Sos, kepada awak media, Kamis, 14 Desember 2023. Yunita menjelaskan bahwa tahapan perekrutan Pengawas TPS sedang dipersiapkan dan kemungkinan besar akan dilaksanakan pada awal tahun 2024, sejalan dengan jadwal Pemilu.
“Proses perekrutan Pengawas TPS akan kita siapkan secara cermat. Pengumuman resmi terkait perekrutan tersebut akan kita publikasikan ke masyarakat, dan dalam pengumuman itu, akan dijelaskan dengan rinci syarat dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS,” ungkap Yunita.
Kejelasan syarat dan dokumen yang diperlukan menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga transparansi dan keadilan dalam proses perekrutan. Yunita menekankan bahwa masyarakat yang berkeinginan menjadi Pengawas TPS di Pemilu 2024 harus mempersiapkan dokumen-dokumen tertentu, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan salinan ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan. Namun, perlu diingat bahwa calon Pengawas TPS tidak dapat terlibat dalam kegiatan partai politik (Parpol). Keterlibatan ini bertujuan untuk memastikan netralitas dan independensi Pengawas TPS dalam menjalankan tugasnya,” tegas Yunita. (*/David)