OnlineBrita.Com, Daerah – Dalam rangka penertiban pedagang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar kegiatan sosialisasi pedagang di eks gedung Palapa Kotamobagu. Minggu, 10 Desember 2023
Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta menyampaikan bahwa hari ini secara aktif berkomunikasi dengan pedagang yang masih berjualan di eks gedung Palapa, yang terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Para pedagang diberi tenggat waktu singkat untuk memindahkan dagangannya sebelum penertiban dilakukan pada Senin, 11 Desember 2023, subuh.
Para pedagang diharapkan dapat beralih ke pasar-pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, seperti Pasar Gengulang dan Pasar Poyowa Kecil. “Senin dini hari besok, kami akan menertibkan pedagang yang masih bertahan di eks gedung Palapa,” tegas Mokoginta.
Penertiban ini dilakukan dalam upaya menciptakan keteraturan dan keamanan di area tersebut, serta memberikan ruang yang lebih baik bagi aktivitas perdagangan di pasar-pasar yang telah disiapkan. Semua pihak diharapkan dapat mendukung langkah-langkah penertiban ini demi kesejahteraan bersama. (*)