Ketua KPK Berpeluang Diperiksa Lagi Oleh Mabes POLRI

Foto : Setelah diperiksa Mabes POLRI, Ketua KPK berpeluang diperiksa kembali

Onlinebrita.com, Jakarta – Setelah diperiksa Mabes POLRI kemarin Selasa 24/10), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri berpeluang menjalani pemeriksaan kembali sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL) dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Namun, penjadwalan pemeriksaan itu tergantung hasil analisis pemeriksaan Firli oleh penyidik gabungan di gedung Bareskrim Polri pada Selasa (24/10). Jika dirasa materi pemeriksaan cukup maka Firli tidak perlu diperiksa lagi.

Kasus Pemerasan Syahrul Limpo, Penyidik Periksa Staf Kemenkes dan Firli
“Hasil pemeriksaan kemarin menjadi bahan konsolidasi penyidik gabungan dalam malam ini juga untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Selasa (24/11).

Sehingga kemudian apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kata Ade, penyidik bakal memanggil lagi Firli untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Firli dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” terang Ade. Sampai dengan saat ini, kata Ade Safri, penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 saksi, termasuk Firli.

Seperti diketahui
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam dari pukul 10.00-19.50 WIB termasuk waktu istirahat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10). Namun seperti kedatangannya, kepulangan Firli dari Mabes Polri juga tidak terdeteksi awak media yang telah menunggu sejak pagi hari.

“Jadi pukul 19.50 WIB, tadi pemeriksaan sudah dinyatakan selesai,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *