Diduga Timbun Solar, PO Bus STJ Diperiksa Mabes POLRI

Foto: Salah satu unit milik PO STJ

Onlinebrita.com, Jakarta- Bareskrim Mabes Polri mendatangi lokasi Perusahaan Otobus (PO) Sudiro Tungga Jaya dan PO Agam Tungga.

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh tim dari Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB, (4/9/23).

Penggerebekan ini diduga atas kasus penimbunan Solar Subsidi secara ilegal.

“Dalam pengungkapan total ada 7 orang saksi diamankan. Salah satunya merupakan terduga pelaku adalah pemilik perusahaan otobus tersebut,” kata Rudi ditemui di Polres Magetan.

Rudi menambahkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Magetan dengan menggunakan truk boks.

Solar tersebut kemudian ditampung ke tangki di lokasi penampungan yang berada di Desa Suratmajan, Maospati, Kabupaten Magetan.

“Total BBM yang diamankan mencapai 8.000 liter. Sekitar 4.000 liter di dalam truk boks yang ditampung di dalam wadah pool atau tandon, sekitar 4.000 liter sisanya dalam truk tangki,” imbuhnya.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *