Foto: Prof. Dr. Supandi , SH M.Hum, Dr. Yenti Garnasih, SH MH dan Ketum FORWAMA Emil F. Simatupang.
ONLINEBRITA.COM, Jakarta – Luar biasa hebat Forum Wartawan Mahkamah Agung (FORWAMA) RI, sukses menggelar seminar hukum berskala nasional Jumat (4/8/2023), di Hotel berbintang Luminor Pacenongan Jakarta. Mengahdirkan pakar pakar dan ahli bukum serta pengacara kondang, gawean ini banyak mendapat apresiasi yang mengangkat tema, “Kerugian Perekonomian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi”.
Seminar hukum itu menampilkan narasumber di bidangnya, masing-masing mantan hakim agung yang juga merupakan Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung, Prof. Dr. Supandi, S.H., M.Hum., dan Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H., pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dipandu moderator sekaligus Ketua Panitia dan Ketua Forum, Wartawan Mahkamah Agung (Forwama), Emil Foster Simatupang, kedua narasumber ini memaparkan secara lugas dan terinci dan mudah dicerna, membuat 300 peserta yang mayoritas wartawan hukum ini mengikutinya dengan cermat dan serius.
Tampak hadir pula sejumlah pakar hukum ternama seperti Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.H., mantan Ketua Mahkamah Agung yang juga mantan Ketua Dewan Pers Indonesia, dan sang maestro hukum, Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H., mantan Ketua MA ke 13, dan juga Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., hakim karier di MA yang berkarier paling puncak menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial itu.
Sementara dari kalangan praktisi hukum tampak hadir pengacara kondang Prof. Dr. OC. Kaligis,S.H., M.H., dan pengacara senior Erman Umar, S.H., M.H., yang kini menjabat Presedium Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Juga hadir puluhan lawyer ternama dari Peradi antara lain Jhon Panggabean, S.H., M.H., yang merupakan Wakil Ketum SAI Peradi dan pengacara hukum Hartono Tanuwidjaya,S.H., M.H., di antara kerumunan para akademisi dan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum dari beberapa Universitas ternama di Jakarta.
Pembicara Supandi selaku narasumber menyebut, dewasa ini rakyat akan terus terpuruk dan negara sulit menjadi kuat di mata dunia Penyebabnya, karena kejahatan korupsi yang semakin menggila semakin.
“Keadaan ini tidak sebanding dengan hasil pengembalian kerugian negara akibat penegakan hukum di negeri kita masih dinilai belum solid bersinergi merampas aset para terpidana korupsi itu.” kata Supandi yang juga dikenal sebagai Guru Besar Universitas Diponegooro (Undip) Sermarang ini.
Di hadapan para peserta, Supandi juga mengaku mengagumi para seniornya yang saat itu hadir dam ikut menyimak kajian hukum yang ia paparankan secara lugas.
Pembicara kedua tak kalah “galak” Perempuan yang dikenal sebagai wonder woman- nya kampus bergengsi Universitas Indonesia (UI), Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H., mengupas tuntas soal sejumlah ketimpangan penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ia mengaku prihatin melihat semakin hari gaya penegakan hukum di negeri ini terkesan bertele-tele.
“Kasus korupsi sepertinya dicicil, setelah itu lalu nantinya menggarap perkara TPPU-nya sehingga seringkali aset yang dirampas yang sudah inkrah secara hukum itu melampaui jumlah atau sebaliknya tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan,” katanya.
“Mumpung di sini ada para senior, saya bahkan mahaguru saya para Ketua Mahkamah Agung, saya berharap agar MA diberikan arahan yang tegas agar para insan hakimnya di berbagai Pengadilan Tipikor harus memegamg teguh bahwa hanya kajian yang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sajalah yang menjadi parameter kerugian negara, bukan kajian dari pihak penyidik atau pihak jaksa penuntut.” kata Yenti Garnasih mengingatkan para aparat penegak hukum.(*/jes)