Foto : Menhub saat memberikan keterangan usai diperiksa KPK
Onlinebrita.com , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (26/7). Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022,
Budi menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekitar 10 jam. Ia tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK sekitar 07.30 WIB dan baru meninggalkan gedung pada 17.37 WIB.
Dalam keterangannya, Budi menyampaikan dukungannya terhadap KPK untuk menuntaskan penanganan kasus yang sedang diusut tersebut.
“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” ujar Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
Ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus konsisten mencegah dan memberantas korupsi.
“Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insya allah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia,” imbuhnya.
Budi enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media. Ia bergegas menuju mobil yang telah menunggu di lobi gedung.
“Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa,” ucapnya.
Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya. Selain Budi, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto.
Hal itu diketahui dalam surat dakwaan yang telah dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (4/7).(*)