Foto : Tersangka MD Ketika di amankan di Markas Polisi
Onlinebrita.com, Jakarta- Kerja cepat kepolisian berhasil mengungkap tersangka lain. Selain Mario Dandy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru Inisial S Atas Pemukulan pada Putra Pengurus Pusat GP Ansor
Samba Kemal Budi Widdyarta
Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:49 WIB
Sebelumnya Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemukulan terhadap korban D. Kini polisi menetapkan satu orang tersangka lagi atas dugaan tindakan pemukulan tersebut.
Tersangka ini bernama Shane Lukas alias S (19), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Indradi menyebutkan jika penangkapan terhadap Shane Lukas berdasarkan dari dua alat bukti yang didapatkan.
“Berdasarkan dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita, diduga tersangka yang bernama S melakukan pembiaran tindak kekerasan terhadap anak,” ujar Ade Ary, seperti yang dikutip Gora Juara dari PMJ News pada Sabtu 25 Februari 2023.
Ade pun mengatakan jika Shane Lukas diduga melakukan pembiaran tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap korban yang bernama D.
“Tersangka S diduga membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak, kemudian untuk tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tambah Ade Ary.
Karena perbuatannya yang diduga membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak yaitu korban berinisial D, Shane akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
“Kami tersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,” sambung Ade Ary.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemukulan terhadap korban berinisial D.
Kabar yang beredar menyebutkan jika kasus pemukulan tersebut terjadi lantaran melibatkan seorang wanita berinisial A.Kronologi serta video pemukulan D pun beredar luas di media sosial, terutama Twitter.
Diketahui, hingga saat ini korban D masih belum sadarkan diri setelah 5 hari di rawat di rumah sakit. Sementara itu tindakan disiplin dari Kemenkeu soal ayah dari MD sebagai pejabat negara yg dinilai hidup mewah, sedang ditangani Polri. (*)