Onlinebrita.com, Tangerang- Ketika menjemput pemulangan 193 PMI di Bandara Soekarna Hatta yang di deportasi negara Malaysia Kuala Lumpur kemarin (4/7), dengan tegas Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, ini potret buram bagi anak bangsa.
” Mereka Pekerja Migran Indonesia (PMI) jadi korban kelompok rentan karena dieksploitasi oleh sindikat. Ini sangat memilukan. Dan tentu kita tidak boleh kalah dengan mereka,” tegas Brani panggilan akrab mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini.
Brani menyayangkan pihak Imigrasi Malaysia. Memang penempatan PMI oleh sindikat ini ilegal tidak resmi, tapi harusnya pihak petugas imigrasi Malaysia wajib menjunjung tinggi nilai nilai hukum kemanusiaan. Jangan diperlakukan tidak manusiawai.
Mereka adalah anak bangsa yang menjadi korban sindikat, kasian. Maka dari itu, kita harus perangi secara bersama sama sindikat sindikat itu, ujar Brani.
Berkaitan dengan itu, tentu Nagara harus bersikap tegas jangan lembek terhadap negara tujuan penempatan PMI ke Malaysia. Kita ajak mereka duduk bersama terapkan sistem yang melindungi warga negara kita. Dan itu tujuan utama BP2MI dalam setiap kali penempatan PMI.
Dan kedepan lanjut Brani yang dikenal memiliki segudang pengalaman aktivis, dengan cermin besar ini, kita perkuat kolaborasi dan komitmen antar kementerian dan lembaga di Indonesia untuk memerangi sindikat penempatan PMI ilegal.
Karena ini betul betul sangat merugikan negara kuta dan PMI itu sendiri. Dan tentu ini sekaligus merupakan bagian introspeksi bagi kita sebagai instansi teknis terkait yang diberi amanah oleh negara untuk bertanggungjawab terhadap PMI.
” Sindikat ini harus kita sikat tuntas,” Tegas Brani yang juga mantan Anggota DPD RI ini.
Penanganan pemulangan deportan Malaysia ini dilakukan langsung oleh Kepala Badan BP2MI, Benny Rhamdani, didampingi Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia Afrika, Agustinus Gatot Hermawan beserta Direktur BP2MI lainnya.
193 PMI terkendala terdiri atas 66 Perempuan dan 127 laki-laki. Kondisi kerentanan adalah yang sakit, sebanyak 28, ibu dan anak sebanyak 30, 14 orang lansia, 1 orang anak tanpa penjaga, dan sisa 120 orang lainnya.
Berdasarkan daerah asal terbesar para PMI Deportan asal Malaysia, yakni Jatim 87, NTB 36, Jateng 18, Jabar 12, Sumut 11, dan 22 orang sisanya berasal tersebar dari 11 Provinsi.
Dari 28 PMI yang sakit, sebagian besar merupakan penderita hepatitis, hernia, TB, kusta, scabies, kencing manis, darah tinggi, wound infection, asma, hipertensi, serta 1 orang PMI sakit lumpuh an Junanto ( PMI Non-deportan).
Secara terpisah Deputi IV Bidang Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian PMK, Femmy Eka Kartika Putri menyampaikan, pesannya kepada para PMI yang akan segera pulang ke daerah asalnya masing-masing.
“Mudah-mudahan bisa sampai ke daerah masing-masing. Tolong nanti dijaga bagi yg membawa bayi dan anak-anak, diurus identitas nya, supaya nanti bisa mendapat pengobatan bagi yang sakit. Jangan balik lagi lewat jalan belakang. Bagi yang punya keterampilan, nanti ada job order dipersilahkan bagi bapak ibu untuk meng-apply lagi,” ucap Femmy Kartika.
Penanganan yang dilaksanakan BP2MI selama dan setelah PMI menjalani masa karantina di Wisma Atlet Kemayoran antara lain meliputi Koordinasi dengan Satgas di Wisma Atlet Kemayoran untuk penanganan karantina dan pendataan kepulangan ke daerah asal.
Dilakukan penyiapan RS Polri dan Kementerian Kesehatan bagi PMI yang sakit dan membutuhkan perawatan lanjutan. 3Penyiapan sarana transportasi untuk kepulangan PMI ke daerah asal setelah masa karantina baik via jalur darat, laut dan udara dengan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Koordinasi dengan Pemda daerah asal untuk penanganan kepulangan yang dilakukan oleh BP3MI.(*)