Kasus Skimming di BSG Libatkan Jaringan Internasional, Tersangka Diamankan Polda Sulut

Onlinebrita.com, Manado- Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Nasriadi, SH. Sik. MH mengungkapkan fakta baru jaringan internasional skimming atau pencurian data perbangkan yang terjadi di wilayah Sulut. 

Kombes Nasriadi menjelaskan, pencurian ini sudah terjadi sejak bulan Januari 2022 di Bank SulutGo dengan kerugian nasabah Rp. 1,7 Miliar. Hanya saja kata dia, pada saat kejadian itu pihak Bank SulutGo belum melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Karena tidak dilaporkan, sehingga ini dimanfaatkan oleh jaringan-jaringan itu untuk mengulang kembali. Akhirnya pada bulan Juli, mereka kembali ke Manado untuk memasang alat skimming, terutama di 26 gerai ATM Bank SulutGo,”ujarnya kepada sejumlah wartawan. 

Setelah memasang alat skimming di 26 gerai, para pelaku ini kemudian melakukan 634 transaksi illegal. Karena telah terjadi pencuri data nasabah, Bank SulutGo melaporlan ke Polda Sulut. Serangkaian proses penyelidikan dilakukan, akhirnya Ditreskrimsus mengetahui jaringan tersebut.

“Kejadian ini Bank SulutGo langsung melaporkan kepada kita. Kemudian, kita proses, kita lidik. Dari rangkaian penyelidikan didapat siapa pelakunya, siapa tersangkanya dan siapa terduga yang melakukan hal tersebut. Bahkan diketahui, ada dua transaksi yang mereka lalukan.

Yang pertama mereka mengirim dana tersebut ke indodax virtual di Bank Mandiri sebesar Rp. 3,3 Miliar. Kemudian mereka menarik tunai Rp. 450 juta,”jelas Kombes Narsiadi.

Setelah mengetahui jaringan tersebut, Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan pengembangan dan proses penangkan dibantu Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua tempat berbeda.

“Kita menangkap empat tersangka di dua tempat. Tersangka pertama Alex Martin bersama seorang wanita bernama Carlie Watimena didapat di salah satu pavilium Echo Beach yang ada di Bali, dekat dengan Kuta.

Penangkapan kedua, di salah satu hotel di Kota Kupang NTT dengan tersangka Valentin Kostadinov dan seorang wanita bernama Ari Lufitasari warga Surabaya, dan ini merupakan jaringan dua negara Bulgaria dan dua negara Indonesia,”ucap Direskrimsus Polda Sulut.

Kombes Nasriadi menegaskan, setelah menangkap empat tersangka proses penyidikan tidak akan berhenti. Pihanyak akan mendalami peran masing-masing dari empat tersangka. Ia juga mengatakan, akan bekerjasama dengab Bareskrim untuk mengungkap banyaknya skimming di daerah lain seperti Sumatera Utara, Lampung, Gorontalo dan sebagainya. 

“Kita akan bekerjasama dengan Bareskrim untuk mengungkap jaringannya. Kita akan dalami peran masing-masing dari empat tersangkan. Masih ada satu DPO lagi yang sekarang masih kita kejar,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *